Pilkada Serentak Apa, Sih?

“Ngapain, sih, ikut-ikutan ngurusin politik? Ribet, ah!”

Jujur, saya sedih kalau ada yang bilang begitu. Emang, sih, politik di Indonesia terlanjur dilihat sebagai sesuatu yang bikin males dan identik dengan kelicikan. Padahal, kalau kita paham dengan proses politik, kita ‘kan bisa mengawasinya dengan baik. Kalau kita bego, maka kita juga akan gampang dibegoin sistem.

Kalau masalah ribet, sih, semuanya juga bisa dibikin ribet. Bikin kue aja bisa  ribet. Apalagi kalo lagi sayang-sayangnya sama pacar, terus tiba-tiba diputusin begitu aja. Itu ribet banget, Kakaaak…

Nah, sesuai judul artikel ini, saya mau ngebahas pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Pahami, yuk, sebelum kita nyoblos!

Pilkada serentak adalah proses pemilihan gubernur, bupati, serta walikota secara langsung oleh rakyat, yang dilakukan secara bersamaan bagi semua kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun yang sama. Jadi setiap daerah nggak lagi sendiri-sendiri mengadakan pemilihan kepala daerahnya.

Gelombang pertama pilkada serentak akan diadakan di 269 daerah pada 9 Desember 2015, untuk para pejabat yang habis masa jabatannya di 2015 dan di semester pertama 2016.

Gelombang kedua pilkada serentak akan diadakan di 99 daerah pada Februari 2016, untuk pejabat yang habis masa jabatannya di 2017.

Pada gelombang ketiga, pilkada serentak akan diadakan di 171 daerah pada Juni tahun 2018, untuk pejabat yang habis masa jabatannya di 2019.

Contohnya, nih, masa jabatan Ahok akan selesai di 2017. Jadi pilkada untuk menggantikan Ahok akan diadakan pada Februari 2016.

Trus, apa bedanya dengan pilkada sebelumnya?

Menurut Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, perbedaan utamanya adalah, penyelenggaraan pilkada serentak menjadi tanggung jawab bersama KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Berikut detilnya!

Aspek pembiayaan Tahun ini, APBD menanggung seluruh biaya tempat, bahan, alat peraga, serta iklan pilkada di media massa. Pokoknya, para calon kepala daerah cuma perlu mikirin biaya pembuatan desain dan materi kampanye, sisanya ditanggung APBD. Waaaw!

Kenapa? Harapannya, sih, supaya pasangan jadi nggak terlalu terbebani mengeluarkan uang untuk ini-itu. Sehingga, ketika terpilih, mereka nggak punya keinginan untuk “balik modal” trus korupsi deeeh...

Aspek pencalonan Pada pilkada serentak, nggak boleh lagi ada “turun kasta”. Mereka yang pernah menjadi gubernur, nggak boleh lagi mencalonkan diri menjadi wakil gubernur. Begitu juga para bupati dan walikota.

Selain itu, para calon nggak boleh punya konflik kepentingan. Artinya, para calon nggak boleh memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan dengan kepala daerah sebelumnya, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Aspek penetapan Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak langsung ditetapkan sebagai pemenang, sehingga nggak ada lagi istilah putaran kedua. Sistem ini namanya simple majority.

Kayaknya pilkada serentak memang lebih baik, ya?

Tapi jangan salah, tantangan pilkada serentak juga besar, lho. Soalnya, berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada  sebelumnya ‘kan selalu ada rusuh, tuh. Nah, kalau pilkada dilakukan serentak, jangan-jangan nanti ada konflik serentak atau bahkan kerusuhan serentak juga! Semua serba serentak. Mending flashmob aja nggak, sih? Jogedin, shaay...

Yah, semoga pilkada serentak nanti didukung oleh aparat keamanan yang solid, ya.

Begitu, deh, kira-kira. Udah semakin paham ‘kan sekarang? Yuk, jadi anak muda yang aware alias nggak kuper lagi soal politik!

(sumber foto: Fajar.co.id, Liputan6, Tabloidjubi.com)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
syakila putri | 13 hari yang lalu

terimakasih atas informasinya. kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut https://unair.ac.id/

Bedah Peluang, Daya Tampung, serta Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Terbaik di Perguruan Tinggi Negeri
Muhamad Rifki Taufik | 23 hari yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 2 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1