Pro dan Kontra Hukuman Kebiri di Indonesia. Kamu di Sisi Mana, Nih?

Kamu setuju atau nggak, nih, dengan hukuman kebiri kimiawi untuk pelaku kejahatan seksual kepada anak?

Sebelum kamu teriak, “Setuju, Kak!” atau “Nggak setuju banget, deh!” simak, yuk, kedua sisi pro-kontra Perppu Kebiri ini, plus alasan-alasannya.

Ingat, gaes, kalau mau debat harus pintar dan beralasan!

SETUJU!

presiden jokowi

Presiden Joko Widodo

1. Karena, mengutip Presiden Joko Widodo di konferensi pers 25 Mei kemarin, "[Pelecehan seksual adalah] Kejahatan yang telah merusak tumbuh kembang anak serta kejahatan yang telah mengganggu rasa kenyamanan ketentraman keamanan dan ketertiban masyarakat,"

Apalagi Presiden Jokowi bilang, Perppu ini dikeluarkan karena kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia saat ini meningkat banget :(

2. Karena kalau kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di berbagai media, hukuman kebiri kimiawi bisa mengurangi nafsu seksualitas pedofil, tapi efeknya nggak permanen, sehingga masih “manusiawi” dan bisa dianggap seperti "terapi". Kebiri kimiawi juga nggak membuat orang jadi mandul permanen.

3. Karena kalau kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, "[Kejahatan seksual] adalah kejahatan luar biasa, karena itu [harus] ditangani dengan luar biasa…  [Hal ini] memang [bermaksud] memberi efek jera kepada pelaku yang melakukan kekerasan seksual kepada anak,"

4. Karena kalau kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di detik.com, hukum kebiri adalah, "Langkah yang bagus. Pemerintah merespons untuk menambah hukuman ke pelaku kejahatan seksual. Saya sangat mendukung,"

Dan menurut Pak Fadli, ancaman kebiri kimiawi untuk predator anak masih wajar, kok. "Kebiri di sini bukan dipotong tapi disuntik. Masih manusiawi," ucapnya, dikutip dari detik.com

Sampai saat ini, mayoritas fraksi DPR memang menyatakan mendukung Perppu ini.

HMMM, SETUJU, SIH, TAPIII…

untung suseno sutarjo

drg Untung Suseno Sutarjo

1. Perppu ini kayaknya masih perlu diperbaiki, deh. Karena pada sadar nggak? Perppu ini hanya mengatur hukuman untuk pelaku kejahatan seksual untuk anak-anak! Lah, gimana dengan pelaku yang menyerang orang dewasa?

2. Efek dari hukuman kebiri kimiawi ini cuma sementara, lho. Kebiri kimiawi hanya diberlakukan dua tahun, pas pelaku mau keluar penjara.

Kalau kata Ketua Bagian Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Wimpie Pangkahila, "Jika pemberian antiandrogen dihentikan, dorongan seksual dan fungsi ereksi seseorang akan muncul lagi," kata Pak Wimpie.

Wah, berarti kebiri kimiawi bisa aja nggak "menyembuhkan" perilaku pelaku, kalau pemicu kelakuannya nggak ditangani.

3. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan drg Untung Suseno Sutarjo, MKes mengatakan, kebiri kimia belum cukup berat dan bikin pelaku kapok!

"… hukuman Kebiri kimia itu nggak seberat hukuman mati atau seumur hidup. Hukuman yang bagus itu kalau hukuman benar-benar bisa menjamin mereka mengubah perilaku dan pikiran," ungkapnya di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Kamis, 26 Mei kemarin, dikutip dari detik.com.

Menurut beliau, hukuman yang lebih baik adalah hukuman sosial yang diawasi secara jangka panjang. “Jadi pelaku diumumkan ke publik, atau dikasih chip sehingga bisa dimonitor ke mana saja perginya. Jadi kalau [pelaku] sudah selesai menjalani hukuman dan dilepas ke masyarakat, [dia] bisa dilarang tinggal dekat sekolah, dan sebagainya," ujarnya.

Alternatif lainnya adalah rehabilitasi, untuk mengobati kejiwaan pelaku.

Memang, ada juga anggapan bahwa hukuman kebiri kimiawi terlalu ringan, karena perbuatan pelaku bisa merusak fisik dan mental korban selamanya. Apalagi kalau korban sampai meninggal :(

4. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bilang di detik.com, "Riset modern mengatakan bahwa alat kelamin yang paling besar itu adalah otak. Jadi, yang paling harus [lakukan] adalah menyembuhkan otak [pelaku].” Jadi, kalau menurut Pak Fahri, yang lebih penting adalah “menghukum” otak dan kejiwaan pelaku.

NGGAK SETUJU!

ahok basuki tjahaja purnama

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama

1. Karena kalau menurut para tokoh agama dan moral, tindakan kebiri seakan-akan mengubah ciptaan Tuhan YME, dan menolak kodrat manusia (untuk berproduksi lewat kelamin). Dan dari beberapa referensi, belum pernah ada, tuh, negara yang menerapkan hukum Islam yang memberlakukan sanksi kebiri.

2. Karena kalau kata Ikatan Dokter Indonesia, sanksi kebiri bakal bikin galau dokter sebagai eksekutor, karena kode etik dokter adalah mengobati dan mengembalikan fungsi organ tubuh, bukan malah merusaknya!

3. Karena kalau kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di republika.co.id, hukuman kepada pelaku jangan berupa balas dendam kelamin vs kelamin gini, lah. Katanya, "Hukuman seperti kebiri itu justru berpotensi menumbuhkan dan mewariskan dendam berkelanjutan bagi pelaku."

Dan menurut beliau, pelaku kejahatan seksual mendingan diberi hukuman yang setimpal dan pembinaan.

4. Karena, menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama di tempo.co, pelaku lebih baik dipenjara seumur hidup tanpa remisi. “Saya ini penganut hukum seumur hidup," kata Pak Ahok. "Siapa tahu dia bisa 'menobatkan; orang lain di penjara,"

Jadi, mending hukuman penjara, nih, daripada hukuman mati? Menurut Pak Ahok iya, karena, "Kalau dibunuh, juga terlalu mudah. Langsung dibunuh, keenakan dia. Langsung selesai," katanya.

Well, kalau mengingat kekejaman yang dilakukan pelaku—mengingat kasus YY—iya juga, sih. Hukuman mati jadi kayak terlalu baik!

***

Jadi, gimana pendapat kamu sendiri tentang Perppu baru ini? Setuju atau nggak? Dan apa alasannya?

(sumber foto: okezone.com, celebesnet.com, globalindonesianvoices.com, syahwalanmuh.blogspot.com)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
syakila putri | 9 hari yang lalu

terimakasih atas informasinya. kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut https://unair.ac.id/

Bedah Peluang, Daya Tampung, serta Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Terbaik di Perguruan Tinggi Negeri
Muhamad Rifki Taufik | 19 hari yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 2 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1