Profil Jakarta Propertindo (Jakpro)
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) merupakan perusahaan Properti, Infrastruktur, Utilitas dan Teknologi Informasi Komunikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang awalnya merupakan sebuah Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang didirikan pada tahun 1985 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit. Selanjutnya pada September 1997 PT Pembangunan Pluit Jaya dengan limpahan aset dari eks BPL Pluit merger dengan PT Pembangunan Pantai Utara Jakarta. Pada tanggal 15 Desember 2000, kedua perusahaan merger ini berubah menjadi PT Jakarta Propertindo. Dan tahun 2018, Perusahaan menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perusahaan Daerah) bagi Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi komunikasi milik Pemerintah DKI Jakarta. Sejak saat itu, Perusahaan tidak hanya membidangi sektor properti, tetapi juga mulai merambah ke sektor infrastruktur. Proyek-proyek ini kemudian meluas pada pembangunan jalan tol, waduk, dan prasarana infrastruktur lain. Pada tahun 2014, Perusahaan kemudian membagi perusahaannya menjadi 3 anak usaha yakni properti, infrastruktur, dan utilitas. Dengan pengalaman dan aset yang dimiliki, serta didukung oleh manajemen dan sumber daya yang kompeten, Perusahaan terus berekspansi dan mengukuhkan diri bukan hanya untuk menghasilkan profit, tetapi juga menjadi agen pembangunan yang berkontribusi terhadap pembangunan yang berdampak secara langsung untuk masyarakat DKI Jakarta. Perusahaan terus meningkatkan portofolio dalam pengelolaan properti seperti; Mall Pluit Junction, Fave Hotel, Aston Hotel Pluit, Apartemen Paradiso, Apartemen River Side, Apartemen Marina, kawasan perumahan Matoa Residence dan Pengelolaan Pergudangan dan Perkantoran Duta Harapan Indah (DHI) di Kapuk Muara dan Perkantoran di Landmark Pluit. Pada tahun 2016, Perusahaan ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk melaksanakan percepatan pembangunan kereta api ringan (light rail transit–LRT) Jakarta Koridor 1 Fase 1, pembangunan arena balap sepeda trek (velodrome) dan arena ketangkasan berkuda (equestrian). Sebagai perusahaan yang 99,97% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan visinya menjadi Perusahaan yang Unggul untuk menjadikan Jakarta lebih baik. Pada tahun 2017, Perusahaan melaksanakan revaluasi atas aset yang dimiliki. Hasilnya, aset Perusahaan meningkat menjadi Rp17.693,90 miliar. Di tahun yang sama, Perusahaan ditugaskan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah antara (Intermediate Treatment Facility– ITF) serta penunjukkan Perusahaan untuk melaksanakan participating interest sebesar 10% pada Offshore North West Java (ONWJ). Pada tahun 2018, Jakarta International Veldorome dan Jakarta International Equestrian Park telah berhasil menjadi sarana yang digunakan dalam perhelatan Asian Games XVIII. Di penghujung tahun 2018, telah dilakukan peletakan batu pertama jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di kawasan Pantai Maju, pantai reklamasi Jakarta Utara. Sebagai salah satu bentuk penugasan dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengelola lahan kontribusi pantai reklamasi di Jakarta Utara. Selain itu, sudah juga dilakukan ground breaking proyek penugasan ITF, fasilitas pengolahan sampah. Sepanjang tahun 2019, Perusahaan mendapatkan penugasan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), penyelenggaraan event Formula E, penyediaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), serta penugasan untuk ITF Zona Barat, Timur, dan Selatan. Untuk menjalankan mandat pengelolaan ITF tersebut, di tahun 2019 Perusahaan bersama dengan Fortum Power Heat and Oy, perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia, juga mendirikan perusahaan patungan (JV) atas nama PT Jakarta Solusi Lestari.