Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Bogor

STPPB

Informasi Kampus Verifikasi data kampus

Informasi Alumni dan Mahasiswa

Polling

Most Answered Questions

Lokasi

Informasi Pendaftaran 2024-2025

PERSYARATAN CALON MAHASISWA
1. Tugas Belajar (PNS)

  • PNS berstatus Penyuluh/Non Penyuluh Pemerintah Daerah/Pusat, untuk PNS Daerah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah (BKD), setelah lulus akan menjadi tenaga penyuluh, untuk PNS Pusat, mendapat rekomendasi dari pimpinan Unit Kerja
  • Berijazah SMK-PP/SMK Pertanian/SMA IPA/MA IPA
  • Usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 25 Th atau paling tinggi 37 th untuk Penyuluh Pertanian atau PNS di daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3 T)
  • Berbadan sehat (tidak cacat fisik, mental dan tidak buta warna) & bukan pengguna Narkoba, dinyatakan oleh Dokter Pemrintah
  • Nilai DP3/SKP 2 th terakhir rata-rata dalam kreteria baik
  • Daftar riwayat hidup peserta pendidikan/tugas belajar

2. NON PNS
a. Persyaratan Umum

  1. Usia maksimal 21 tahun per 31 Agustus tahun berjalan
  2.  Belum Menikah dan tidak menikah selama pendidikan
  3. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai PNS
  4. Surat Keterangan berbadan sehat (tidak cacat fisik, mental dan tidak buta warna) dari dokter pemerintah
  5. Surat Keterangan bebas narkoba
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Tinggi Badan minimal Laki-laki : 160 cm dan Perempuan 155 cm (tercantum dalam surat keterangan kesehatan dokter)

b. Persyaratan Khusus
1) Jalur Undangan

  • Siswa SMK-PP berprestasi peringkat 1-5 pada semester I – V, dengan nilai rapor rata-rata paling rendah 7.50 pada semester I-V
  • Rekomendasi Kepala Sekolah SMK – PP
  • Bagi SMK-PP yang di undang

2) Jalur Ujian
2.1 Anak Pelaku Utama Pertanian Yang Berprestasi

  • Berijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA IPA/MA IPA
  • Nilai Ijazah rata-rata 7.00
  • Rekomendasi dari BP3K/BPP diketahui BP4K Kab/Kota
  • Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Melampirkan Sertifikat penghargaan pelaku utama berprestasi

REVISI 2
2.2 Siswa Berprestasi Anak Pelaku Utama Pertanian

  • Berijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA IPA/MA IPA
  • Nilai Ijazah paling rendah rata-rata 7.50
  • Berprestasi dibidang non akademik paling rendah tingkat kabupaten/kota
  • Melampirkan Sertifikat Penghargaan siswa berprestasi
  • Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pernyataan sebagai anak pelaku pelaku utama pertanian dari Kepala Desa/Kelurahan diketahui oleh BP3K/BPP

2.3 Lulusan berprestasi pada SMK-PP peringkat 1-10 direkomendasikan oleh Kepala Sekolah
2.4 Utusan Pemda

  • Berijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian) /SMA IPA/MA IPA
  • Rata-rata Nilai Ijazah paling rendah 8.00
  • Diusulkan oleh Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Gubernur/Bupati/Walikota
     
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1