Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Gowa

STPP Gowa

Informasi Kampus Verifikasi data kampus

Informasi Alumni dan Mahasiswa

Polling

Lokasi

Informasi Pendaftaran 2024-2025

TATA CARA PENDAFTARAN MAHASISWA BARU

Persyaratan Peserta

  1. Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil
  2. Pegawai Negeri Sipil/CPNS berstatus Penyuluh
  3. Pegawai Negeri Sipil/CPNS mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Badan Kepegawaian Daerah) setempat yang diproyeksikan menjadi Penyuluh Pertanian;
  4. Berijazah SMK-PP/SMK Pertanian/SMU untuk program Diploma IV;
  5. Pangkat/Golongan Ruang paling kurang Pengatur Muda/II-a;
  6. Usia per 31 Agustus 2014 paling tinggi berusia 37 tahun baik program Diploma IV dan program Alih Jenjang;
  7. Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Dokter pemerintah  dan bukan pengguna narkoba;
  1. Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter pemerintah
  2. Surat Keterangan bebas narkoba;
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  4. Bersedia mentaati dan melaksanakan semua peraturan yang berlaku di STPP;
  5. Bersedia memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan.

Cara Pendaftaran Mahasiswa Baru

  1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan secara online atau di Sekretariat Penerimaan Calon Mahasiswa Baru;
  2. Melengkapi dokumen pendaftaran, masing-masing rangkap 1 (satu).
  3. Mengirim Formulir Pendaftaran dan dokumen ke panitia pendaftaran di STPP yang dituju.

Kelengkapan Dokumen adalah sebagai berikut :

  1. Pegawai Negeri Sipil/CPNS
  2. Formulir pendaftaran mahasiswa STPP yang telah diisi dengan lengkap dan benar (Lampiran II);
  3. Foto copy SK Pangkat/Golongan terakhir, SK Tenaga Fungsional/Tenaga Teknis yang telah dilegalisir;
  4. Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir,
  5. Pas foto ukuran 4 x 6 (latar belakang merah), sebanyak 2 (dua) lembar;
  6. Foto copy DP3 tahun terakhir,
  7. Surat rekomendasi untuk mengikuti pendidikan dari pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Daftar riwayat hidup calon peserta pendidikan/tugas belajar (Lampiran III),
  9. Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter pemerintah
  10. Surat Keterangan bebas narkoba;
  11. Surat pernyataan bersedia untuk tinggal di asrama dan mentaati peraturan yang berlaku di STPP selama mengikuti pendidikan, dengan materai Rp. 6.000,- dan diketahui oleh pimpinan instansinya.

Latest Review

Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1