Universitas HKBP Nommensen

NOMMENSEN

Informasi Kampus Verifikasi data kampus

Informasi Alumni dan Mahasiswa

Polling

Most Answered Questions

Lokasi

Informasi Pendaftaran 2024-2025

Syarat dan Prosedur
Bagi calon mahasiswa Universitas HKBP Nommensen wajib mengikuti Ujian Saringan Masuk (USM) dengan syarat dan prosedur sebagai berikut :

  • Lulusan SMA/ SMK sederajat.
  • Persyaratan lulusan untuk setiap Fakultas
  • Fakultas Kedokteran dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA
  • Fakultas Pertanian (Prodi Agroekoteknologi, Teknologi dan Hasil Pertanian) dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA/SMK/MAK Pertanian, dan Prodi Agribisnis dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA/ IPS dan SMK/MAK  Pertanian
  • Fakultas Peternakan dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA, IPS dan SMK/MAK Peternakan.
  • Fakultas Teknik dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA dan SMK/MAK Teknik
  • Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA, IPS, dan SMK/MAK
  • Khusus Fakultas Kedokteran harus melengkapi:
  • Pas foto 4 x 6 sebanyak 6 lembar
  • Fotocopy STTB/STK dan Daftar Nilai terakhir (NEM) sebanyak 1 (satu) lembar
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku diberikan setelah lulus seleksi
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru meliputi :
    • Test Akademik (Standar SBMPTN)
    • Pemeriksaan Kesehatan
  • Menyetor Uang Ujian Penyaringan sebesar Rp 250.000,- untuk seluruh Fakultas. Khusus untuk Fakultas Kedokteran Uang Ujian Saringan Masuk (USM) sebesar Rp 1.000.000,- (Biaya Formulir Pendaftaran dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan).

Uang tersebut dapat disetor ke nomor rekening di bawah ini:

  • BRI KCP Kesawan dengan Nomor Rekening 1083.01.000001.30.6 atas nama Yayasan Universitas HKBP Nommensen.
  • Dalam sistem pendaftaran secara langsung  dengan mengambil Formulir Ujian Saringan Masuk (FUSM) untuk diisi dari Tempat Pendaftaran Mahasiswa Baru (TPMB) dengan menunjukkan slip setoran bank.  Secara Online lihat pentunjuk pendaftaran secara Online.
  • Mengembalikan FUSM yang telah diisi ke TPMB untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta USM  dengan melampirkan :
    • Pas foto warna ukuran 3 x 4 cm = 2 lembar
    • Fotokopi STTB/STK dan Daftar Nilai Terakhir (NEM) = 1 lembar
  • Lokasi Ujian Seleksi Masuk (USM) dilaksanakan di Kampus Medan, Pematang Siantar  dan Kantor Distrik HKBP yang ditentukan,  kecuali Fakultas Kedokteran dan Program Studi Seni Musik Fakultas Bahasa dan Seni dan Fakultas Psikologi pelaksanaan Ujian Saringan Masuk di Kampus Medan. 
  • Menerima Bukti (Tanda) Peserta Ujian.

Catatan:
Bebas testing bagi  siswa SMA/SMK terdaftar pada T.P. 2018/2019 dan berprestasi (1) Rangking 1 – 3 Umum (melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah); (2) Termasuk 5 terbaik di kelas pada Semester V (melampirkan bukti Surat Keterangan dari Sekolah atau (3) Nilai Rata-Rata dari Semester I s.d V atau SKHU ≥ 7,5 (melampirkan bukti foto copy rapor yang dilegalisasi) langsung diterima menjadi mahasiswa baru Universitas HKBP Nommensen Medan, tanpa membayar uang ujian penyaringan dan mengikuti USM, seterusnya mengikuti proses Pendaftaran Ulang. Hanya berlaku untuk pendaftar Gelombang 1 dan 2.  Ketentuan ini juga tidak berlaku bagi Fakultas Kedokteran, dan Program Studi Seni Musik Fakultas Bahasa dan Seni.

2.4. Ujian Saringan Masuk (USM)
2.4.1. Jadwal Pendaftaran, Ujian, dan Pengumuman
Jadwal Pendaftaran, Ujian, dan Pengumuman  terdiri atas tiga gelombang dan berlaku bagi seluruh fakultas di Medan dan Pematangsiantar sebagai berikut :

JADWAL PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN UJIAN

Gelombang

Tanggal Pendaftaran

Tanggal Ujian

Waktu Ujian

Tanggal Pengumuman

Daftar Ulang

I

4 Pebruari - 15 Juni 2019

17 Juni 2019

08.30 – 13.00

19 Juni 2019

19 Juni - 29 Agustus 2019

II

17 Juni – 20 Juli 2019

22 Juli 2019

08.30 – 13.00

25 Juli 2019

25 Juli – 29 Agustus 2019

III

21 Juli – 21 Agustus 2019

22 Agustus 2019

08.30 – 13.00

24 Agustus 2019

24 Agustus – 29 Agustus 2019

 

2.5. Pendaftaran Ulang
Setelah hasil Ujian Saringan Masuk (USM) diumumkan, yang lulus dapat segera mendaftar ulang dengan syarat dan prosedur sebagai berikut:

  1. Mengambil Pengantar Setoran BRI dari TPMB, kemudian  menyetor Uang Kuliah Cicilan I (Uang Pendaftaran, Uang Jaket Almamater, Uang Kuliah SKS, Biaya Operasional Pendidikan, Uang Laboratorium) lihat tabel pembayaran uang kuliah dan membayar ke BRI KCP Kesawan unit Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan.
  2. Menyerahkan Bukti Setoran BRI Uang Kuliah Cicilan I (Pertama) dengan melampirkan berkas-berkas berikut:
    a. Fotocopy STTB/STK, UAN/NEM yang telah dilegalisir..............................................2 lembar
    b. Pas foto warna ukuran 2 x 3.......................................................................................2 lembar
    c. Pas foto warna ukuran 3 x 4.......................................................................................2 lembar
    d. Bagi Warga Negara Asing persyaratan diatur tersendiri
    e. Mengisi Surat Perjanjian yang telah disediakan
    f. Surat Keterangan Lulus (Apabila STTB yang bersangkutan belum terbit)
  3. Menerima Formulir Pendaftaran Ulang (FPU) dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) dari TPMB dengan membawa Bukti Setoran BRI.
  4. Menandatangani Surat Pernyataan.
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1