Universitas Islam 45 Bekasi membuka beberapa Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru yang bisa diikuti, yaitu :
A. Jalur Penerimaan Lulusan SMA/Sederajat
Persyaratan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur penerimaan mahasiswa lulusan SMA/Sederajat dari dalam negeri adalah sebagai berikut:
- Lulus SMA/sederajat
- Mengikuti tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur penerimaan mahasiswa lulusan SMA/Sederajat
- Calon mahasiswa diwajibkan menyerahkan beberapa dokumen sebagai berikut :
- 1 lembar salinan ijazah SMA/sederajat yang telah dilegalisasi asli.
- 1 lembar salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang dilegalisasi asli atau Surat Keterangan bahwa sekolah tidak menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) dari Kementerian Agama.
- 3 lembar Foto berwarna ukuran 3×4.
- 1 lembar salinan Kartu Keluarga (KK).
- 1 lembar salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Form Pendaftaran yang telah diisi
- Form Perjanjian Mahasiswa yang telah diisi
- Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran Rp 300.000,- dari Bank (Dibayarkan ke nomor rekening UNISMA Bekasi Bank Bukopin 1013500017 atau Bank BRI Syariah 454545 a.n. Univ. Islam “45” (UNISMA) Bekasi).
- Bukti Pembayaran Biaya Pendidikan (Jika sudah lulus TKDA dan Tes Kemampuan Khusus tingkat fakultas. Pembayaran dikirim ke rekening UNISMA Bekasi)
- Surat Keterangan Pekerjaan dari Institusi atau pejabat berwenang.
B. Jalur Penerimaan Pindahan
Persyaratan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur penerimaan mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi lain ke Universitas Islam 45 adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa semester tiga sampai dengan semester enam yang sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 2,5 dan jumlah SKS minimal 36.
- Akreditasi program studi di Perguruan Tinggi asal minimal sama dengan akreditasi program studi tujuan di Universitas Islam 45.
- Mengikuti tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur penerimaan mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi Lain.
- Pindah program studi hanya dilakukan dalam jenjang pendidikan yang sama.
- Daya tampung program studi yang dituju masih tersedia.
- Calon mahasiswa diwajibkan menyerahkan dokumen sebagai berikut :
- 1 lembar salinan sertifikat akreditasi program studi di perguruan tinggi asal terbaru.
- 1 lembar salinan ijazah SMA/sederajat yang dilegalisasi asli.
- 1 lembar salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang dilegalisasi asli.
- 3 lembar Foto berwarna ukuran 3×4.
- 1 lembar salinan Kartu Keluarga (KK).
- 1 lembar salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Salinan transkrip nilai dari universitas asal yang dilegalisasi asli.
- Surat rekomendasi dari kopertis yang dilegalisasi asli.
- Surat mutasi dari Perguruan Tinggi asal ke Universitas Islam 45.
- Surat pengantar pindah dari Perguruan Tinggi asal ke Universitas Islam 45.
- Surat keterangan dari perguruan tinggi asal bahwa tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap tata tertib di perguruan tinggi asal.
- Form Pendaftaran yang telah diisi
- Form Perjanjian Mahasiswa yang telah diisi
- Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran Rp 300.000,- dari Bank (Dibayarkan ke nomor rekening UNISMA Bekasi Bank Bukopin 1013500017 atau Bank BRI Syariah 454545 a.n. Univ. Islam “45” (UNISMA) Bekasi)
- Bukti Pembayaran Biaya Pendidikan (Jika sudah lulus TKDA dan Tes Kemampuan Khusus tingkat fakultas. Pembayaran dikirim ke rekening UNISMA Bekasi).
- Bukti Pembayaran Biaya Konversi (Jika sudah lulus TKDA dan Tes Kemampuan Khusus tingkat fakultas. Pembayaran dikirim ke rekening UNISMA Bekasi):
- Biaya konversi nilai dari semester 1 sampai dengan 2: Rp 500.000,-
- Biaya konversi nilai dari semester 1 sampai dengan 3 atau 4: Rp 1.000.000,-
- Biaya konversi nilai dari semester 1 sampai dengan 5 atau 6: Rp 1.500.000,-
- Salinan dokumen konversi nilai dari program studi tujuan di Universitas Islam 45 (Jika sudah lulus TKDA, tes kemampuan khusus fakultas, dan membayar biaya konversi)
- Surat Keterangan Pekerjaan dari Institusi atau pejabat berwenang.
3. Jalur Penerimaan Alih Jenjang
Persyaratan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur penerimaan mahasiswa alih jenjang dan diploma lanjut adalah sebagai berikut:
- Lulus program pendidikan diploma.
- Akreditasi program studi asal minimal sama dengan akreditasi program studi tujuan di Universitas Islam 45.
- Mengikuti tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk jalur penerimaan mahasiswa alih jenjang atau diploma lanjut.
- Calon mahasiswa diwajibkan menyerahkan dokumen sebagai berikut :
- 1 lembar salinan ijazah program pendidikan diploma yang dilegalisasi asli.
- Salinan transkrip nilai program pendidikan diploma yang dilegalisasi asli.
- 1 lembar salinan akreditasi program studi diploma yang terbaru
- 3 lembar Foto berwarna ukuran 3×4.
- 1 lembar salinan Kartu Keluarga (KK).
- 1 lembar salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Form Pendaftaran yang telah diisi
- Form Perjanjian Mahasiswa yang telah diisi
- Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran Rp 300.000,- dari Bank (Dibayarkan ke nomor rekening UNISMA Bekasi Bank Bukopin 1013500017 atau Bank BRI Syariah 454545 a.n. Univ. Islam “45” (UNISMA) Bekasi).
- Bukti Pembayaran Biaya Pendidikan (Jika sudah lulus TKDA dan Tes Kemampuan Khusus tingkat fakultas. Pembayaran hanya dikirim ke rekening UNISMA Bekasi).
- Bukti Pembayaran Biaya Konversi (Jika sudah lulus TKDA dan Tes Kemampuan Khusus tingkat fakultas. Pembayaran dikirim ke rekening UNISMA Bekasi):
- Biaya konversi nilai dari semester 1 sampai dengan 2: Rp 500.000,-
- Biaya konversi nilai dari semester 1 sampai dengan 3 atau 4: Rp 1.000.000,-
- Biaya konversi nilai dari semester 1 sampai dengan 5 atau 6: Rp 1.500.000,-
- Salinan dokumen konversi nilai dari program studi tujuan di Universitas Islam 45 (Jika sudah lulus TKDA, tes kemampuan khusus fakultas, dan membayar biaya konversi)
- Surat Keterangan Pekerjaan dari Institusi atau pejabat berwenang.
Tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru adalah sebagai berikut :
- Seleksi linearitas, khusus bagi program studi di lingkungan Fakultas Teknik
- Seleksi kemampuan dasar akademik
- Seleksi kemampuan khusus.
- Seleksi pemberkasan.
Penetapan Mahasiswa baru
- Calon mahasiswa yang diangkat sebagai Mahasiswa Baru Universitas Islam 45 adalah calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dalam rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru
- Apabila calon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan penerimaan mahasiswa baru maka tidak dapat diangkat sebagai mahasiswa baru.
- Pengangkatan mahasiswa baru Universitas Islam 45 ditetapkan dalam Keputusan Rektor Tentang Pengangkatan Mahasiswa Baru Universitas Islam 45.
Pendaftaran secara online di http://pmb.unismabekasi.ac.id/