Apa itu Pengawas Pemenuhan Lingkungan Hidup?
Pengawas Pemenuhan Lingkungan hidup adalah seseorang yang melakukan inspeksi dan menginvestigasi sumber polusi untuk melindungi masyarakat dan lingkungan, Ia memastikan adanya kesesuaian dengan peraturan pemerintahan, peraturan negara, dan regulasi lokal.
Jenjang pendidikan minimal
N/A
SMK
D3
S1
S2
Gaji rata-rata
Contoh dari Jabatan Pekerjaan
Tugas Pengawas Pemenuhan Lingkungan Hidup
Pengetahuan
Administrasi dan Manajemen
Pengetahuan tentang prinsip bisnis dan manajemen termasuk perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, metode produksi, dan koordinasi antara orang dan sumber daya.
Kimia
Pengetahuan tentang komposisi, struktur dan properti kimiawi dari zat serta proses dan transformasi kimiawi yang terjadi. Termasuk penggunaan bahan kimiawi dan interaksinya, tanda bahaya, teknik produksi dan metode pembuangan
Bahasa Inggris
Pengetahuan tentang struktur dan isi dari Bahasa Inggris, termasuk arti dan ejaan dari setiap kata, aturan komposisi, dan tata bahasa.
Hukum dan Pemerintahan
Pengetahuan tentang hukum, aturan hukum, prosedur pengadilan, preseden, regulasi pemerintah, perintah ekskutif, aturan lembaga, dan proses politik yang demokratis.
Keterampilan
Berpikir Kritis
Menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, kesimpulan, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani
Pertimbangan dan Pengambilan Keputusan
Mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan dari pilihan tindakan yang potensial untuk memilih tindakan yang paling tepat.
Memantau
Memantau/menilai kinerja diri sendiri, individu lain, maupun organisasi untuk melakukan pengembangan atau mengambil tindakan korektif.
Pemahaman Membaca
Memahami kalimat dan paragraf yang ditulis dalam dokumen kerja.
Berbicara
Berbicara pada orang lain untuk menyampaikan informasi secara efektif
Penentuan Masalah
Menentukan penyebab dari kesalahan operasi, dan memutuskan tindakan apa yang perlu dilakukan.
Kemampuan
- 1
Penalaran Deduktif - Kemampuan untuk menerapkan peraturan umum dalam masalah tertentu dalam rangka menghasilkan jawaban yang masuk akal.
- 2
Penalaran Induktif - Kemampuan menggabungkan potongan-potongan informasi untuk membentuk peraturan dan kesimpulan umum (termasuk menemukan hubungan di antara kejadian-kejadian yang terlihat tidak terhubung).
- 3
Penyusunan Informasi - Kemampuan untuk mengatur berbagai hal maupun tindakan dalam urutan atau pola tertentu sesuai dengan aturan yang ditetapkan (contoh: pola angka, huruf, kata, gambar, operasi matematika).
- 4
Sensitivitas Masalah - Kemampuan untuk memberitahu ketika terdapat sesuatu yang salah atau mungkin salah. Hal ini tidak melibatkan penyelesaian masalah, hanya mengetahui jika terdapat suatu masalah.
- 5
Pemahaman Tertulis - Kemampuan untuk membaca dan memahami informasi dan ide yang disampaikan melalui tulisan
Diskusi terkait profesi Pengawas Pemenuhan Lingkungan Hidup
Belum ada diskusi yang dibagikan untuk profesi ini.