5 Manfaat Bekerja Sebagai Tenaga Kerja Kontrak

Ketika kamu lulus dari perguruan tinggi, sebagian besar dari kamu pasti akan memilih untuk mencari pekerjaan. Sebagai lulusan baru, pasti kamu punya idealisme yang tinggi, nih, terkait pekerjaan dan perusahaan yang kamu lamar. Sebagian besar idealisme para lulusan baru ini adalah bekerja di perusahaan besar dan keren, pekerjaan yang seru dan tentunya gaji yang besar. Bahkan, ada lho, saking idealismenya seseorang ia mematok gaji yang tinggi hanya karena ia berkuliah di universitas terbaik di Indonesia.

Well, mungkin ada sebagian orang yang bisa bekerja di perusahaan besar dengan gaji yang besar setelah mereka lulus kuliah. Namun, ada juga nih, orang-orang yang harus berusaha untuk mendapatkan pekerjaan dan bekerja di perusahaan impian. Hal ini bisa terjadi bukan karena ada yang lebih pintar dan ada yang kurang pintar. Dalam mencari pekerjaan, percaya atau nggak percaya, pasti akan melibatkan rejeki kita. Kalau kamu belum diterima di pekerjaan impianmu, tandanya kamu belum rejeki untuk bekerja sesuai dengan impianmu.

Salah satu idealisme dari para lulusan baru adalah mereka nggak mau bekerja sebagai tenaga kerja kontrak. Wah, tenaga kerja kontrak itu apa, ya? Tenaga kerja kontrak adalah tenaga kerja yang harus menyelesaikan suatu pekerjaan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kontrak yang disetujui. Tenaga kerja kontrak merupakan suatu hal yang berbeda dibandingkan tenaga kerja terap.

manfaat bekerja jadi pegawai kontrak

Memangnya kenapa sih, banyak orang yang nggak mau jadi tenaga kerja kontrak? Well, biasanya, nih, gaes para tenaga kerja kontrak memiliki pekerjaan yang sama dengan pegawai tetap, namun gaji yang diterima bisa terbilang kurang dari pekerja tetap perusahaan tersebut. Selain itu, pekerja kontrak bisa saja diberhentikan sewaktu-waktu jika tidak dibutuhkan lagi. Terkadang, tenaga kerja kontrak pun nggak mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja tetap.

Nah, itu dia beberapa hal yang menyebabkan kenapa para lulusan baru nggak mau menjadi tenaga kerja kontrak. Hmm... Padahal, nih, gaes, menjadi tenaga kerja atau pegawai kontrak  pun nggak seburuk itu, lho. Saya pun hingga saat ini masih merupakan pegawai kontrak dari suatu perusahaan. Hingga saat ini, setelah setahun lebih bekerja sebagai pegawai kontrak, saya mendapatkan beberapa kelebihan diantaranya seperti di bawah ini, gaes!

1. Belajar namun dibayar

Hal pertama yang saya jadikan pertimbangan untuk menerima bekerja sebagai pegawai kontrak adalah lebih baik memiliki pekerjaan daripada nggak sama sekali, hehe. Yap, pertimbangan tersebut merupakan suatu hal yang pasti bagi banyak orang cukup sepele. Namun, pertimbangan yang saya pilih ini bisa menjadi suatu alasan yang kuat, lho.

Kok bisa? Ya, bisa. Di luar sana mungkin banyak orang yang merasa menjadi pegawai kontrak, pasti nggak memeliki benefits dan juga kebanggaan. Namun, dengan pertimbangan yang saya punya, saya menepis semua pendapat yang ada di sekeliling saya. Setelah saya bekerja selama tiga bulan, saya baru merasa bahwa saya beruntung memiliki pertimbangan ini.

Ketika saya masuk kerja sebagai karyawan kontrak, saya baru menyadari bahwa diri saya nggak memiliki banyak pengetahuan tentang dunia kerja. Sejujurnya, mengirim email dengan bahasa Inggris pun saya kagok pada saat itu. Kenyataannya, saya mendapatkan banyak ilmu baru seperti agile, belajar berbahasa Inggris aktif, belajar berorganisasi dan berani mengemukakan pendapat melalui saya bekerja menjadi seorang pegawai kontrak. Nah, walaupun belajar banyak hal, saya nggak membayar apapun nih, gaes, justru saya yang dibayar, hehe.

2. Memiliki kesempatan untuk menjadi pegawai tetap di perusahaan saya bekerja

Meskipun kamu masuk ke suatu perusahaan sebagai pegawai kontrak, bukan berarti kamu akan selamanya menjadi pegawai kontrak, gaes. Meskipun kamu menjadi pegawai kontrak, bukan berarti kamu nggak diperhatikan oleh atasanmu. Semua pekerjaanmu dan juga personalitasmu pasti akan menjadi bahan yang diperhatikan oleh atasanmu.

Kalau kamu memiliki personalitas yang baik dan cocok dengan atasanmu, lalu kamu mengerjakan semua pekerjaanmu dengan benar dan efisien, kalau pun di perusahaanmu memiliki satu tempat untuk menjadi pegawai tetap, kamu pasti akan dipertimbangkan. Kalau pun kamu nggak memiliki kesempatan untuk menjadi pegawai tetap di timmu yang sekarang, jagalah relasi dengan orang lain di kantormu karena siapa tahu kesempatan itu muncul dari tim lain yang sudah biasa bekerjasama denganmu. Jadi, jangan lupakan menjaga relasi, ya!

3. Tidak terlalu terikat

Ketika kamu bekerja menjadi pegawai kontrak, kamu nggak akan memiliki ikatan dengan perusahaan dalam waktu yang lama. Biasanya, panjang kontrak terdiri dari tiga bulan, enam bulan hingga satu tahun. Nah, waktu yang nggak lama ini membuat kamu nggak begitu terikat dengan perusahaan.

Kalau pun kamu merasa bahwa kamu harus pindah dari perusahaan dan pekerjaan tersebut, menurut saya nggak masalah banget kamu pindah sampai kontrakmu selesai. Coba bayangkan kalau kamu sudah menjadi pegawai tetap, lalu baru saja enam bulan, kamu memilih untuk keluar dari pekerjaanmu, agaknya akan menjadi masalah untukmu kelak. Ketika kamu mencari pekerjaan pengganti, pasti kamu akan ditanyakan kenapa kamu hanya bertahan dalam waktu singkat. Well, kalau masih pegawai kontrak dan ditanya pertanyaan yang sama,kamu bisa menjawab bahwa kamu mencari pekerjaan yang bisa menjadikanmu pegawai tetap. Dan tidak ada salahnya jika kamu menjawab seperti ini kalau kamu berstatus pegawai kontrak.

4. Bisa mencoba berbagai perusahaan dan pekerjaan

Nah, karena kamu sebagai pegawai kontrak memiliki sifat yang nggak terikat dengan perusahaan, maka, kamu bebas banget nih, mencoba bekerja di berbagai pekerjaan dan berbagai perusahaan setelah kontrakmu habis. Karena kamu masih pegawai kontrak, nggak ada salahnya, kok, melakukan hal ini.

Sebagai pegawai kontrak, justru kamu harus melakukan hal ini agar kamu mengetahui apa-apa saja pekerjaan yang kamu suka dan perusahaan apa saja yang sesuai denganmu. Jadi, ketika nanti kamu memutuskan untuk menjadi pegawai tetap, kamu nggak akan berpikir kembali untuk mencari pekerjaan lainnya yang sesuai denganmu.

5. Bisa punya pekerjaan sampingan

pekerjaan sampingan

Ketika kamu menjadi pegawai tetap, biasanya kamu akan terikat dengan perusahan tersebut. Kamu memiliki masa bakti dalam pekerjaanmu. Masa bakti itu apa, sih? Well, ketika kamu diangkat menjadi pegawai tetap, dalam jangka waktu beberapa tahun, kamu dilarang untuk mengundurkan diri. Ada juga perusahaan-perusahaan yang bahkan menetapkan kamu agar nggak boleh menikah terlebih dahulu pada masa bakti tersebut. Kamu pun nggak boleh memiliki pekerjaan lainnya yang dapat menyita waktumu atau pekerjaan yang memiliki kontrak dengan perusahaan lainnya.

Well, ketika kamu bekerja sebagai pegawai kontak, selama kamu masih bisa mengerjakan pekerjaanmu dengan benar, kamu masih diperbolehkan untuk memiliki kerja sampingan yang bahkan ada kontraknya juga. Terlebih, bekerja sebagai pegawai kontrak, biasanya memiliki waktu yang nggak terlalu terikat dengan pekerjaan.

***

Nah, itu dia gaes, beberapa kelebihan dari pegawai kontrak yang selama ini saya rasakan. Meskipun terkadang ada hal-hal lainnya yang nggak saya rasakan seperti outing kantor, fasilitas-fasilitas seperti asuransi kesehatan dan sebagainya, akan tetapi setidaknya saya mendapatkan keunungan-keuntungan di atas, gaes.

Menurut saya, lima keuntungan di atas merupakan suatu hal yang lebih bermanfaat untuk kamu yang masih freshgraduate. Biasanya, para freshgraduate masih belum bisa menetapkan bagaimana karirnya ke depan, namun dengan bekerja sebagai pegawai kontrak, kamu memiliki kesempatan untuk mencoba berbagai pekerjaan hingga kamu mendapatkan pekerjaan apa yang sesuai denganmu. Semangat!

(Sumber gambar: microsoft.com, bbc.com, qerja.com)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
syakila putri | 19 hari yang lalu

terimakasih atas informasinya. kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut https://unair.ac.id/

Bedah Peluang, Daya Tampung, serta Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Terbaik di Perguruan Tinggi Negeri
Muhamad Rifki Taufik | 30 hari yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 2 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 3 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 3 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1