Punya IPK Tinggi? Jangan Lupa Daftarkan Diri Kamu Untuk Beasiswa BBP-PPA, Ya!

IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif adalah mekanisme penilaian keseluruhan prestasi terhadap mahasiswa dalam sistem perkuliahan selama masa kuliah, yang memiliki rentang nilai dari 0 - 4. Sama seperti nilai rapor, IPK nggak akan menentukan sukses atau nggaknya kamu di masa depan, kok. Tapi, ada satu hal pasti yang bisa kamu dapatkan jika kamu berhasil mendapatkan IPK yang tinggi.

Yaitu... beasiswa!

Yup, Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristedikti) menyediakan beasiswa bantuan biaya pendidikan peningkatan prestasi akademik (BPP-PPA) bagi mahasiswa yang tengah menjalani kuliah diploma maupun sarjana di perguruan tinggi negeri dan swasta. Beasiswa ini dimaksudkan bisa membantu biaya pendidikan mahasiswa demi kelancaran studi, dan tentunya ditujukan untuk mahasiswa dengan prestasi akademis yang jempolan.

Karena itulah IPK kamu bakal menjadi pertimbangan besar untuk layak atau tidaknya kamu menerima beasiswa ini. Penerima beasiswa akan mendapatkan uang dengan nominal sebesar Rp350,000 per bulan berdasarkan periode tahun anggaran berjalan, dan diberikan untuk pertama kalinya sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan.

Beda BBP dan PPA itu apa, sih?

PPA atau Beasiswa-PPA (dulu dikenal dengan nama PPA saja) adalah beasiswa bantuan biaya yang diberikan untuk para mahasiswa dengan pertimbangan murni IPK saja. Sedangkan BBP atau BBP-PPA (dulu dikenal dengan nama bantuan belajar mahasiswa/BBM) adalah beasiswa bantuan biaya yang diberikan untuk para mahasiswa dengan pertimbangan IPK dan kondisi ekonomi mahasiswa.

1

Syarat pendaftarannya apa aja?

Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima kedua beasiswa ini, syarat utamanya nggak ribet, kok. Untuk bisa mendaftar beasiswa PPA, kamu diharuskan untuk memiliki IPK minimal 3,00, sedangkan untuk beasiswa BBP IPK minimal 2,75. Kamu yang berada di jennjang S1/DIV harus berada di antara semester II - XIII, sedangkan mahasiswa DIII harus berada di antara semester II-VI.

Selain poin di atas, berikut persyaratan dan berkas-berkas lain yang harus kamu persiapkan sebagai berkas persyaratan tambahan:

1. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai tanda kamu adalah mahasiswa aktif di universitas kamu,

2. Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD lainnya yang diketahui dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan,

3. Fotokopi kartu keluarga,

4. Transkrip nilai dengan IPK minimal 3,00 (untuk PPA) / minimal 2,75 (untuk BBP) yang telah disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi,

5. Surat keterangan penghasilan orangtua yang dikeluarkan oleh instansi tempat orangtua bekerja atau surat pernyataan penghasilan orangtua bermaterai bagi yang berwirausaha, dan

6. Surat keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa/pejabat yang berwenang.

Dan meskipun nggak selalu sama di setiap universitas, berkas persyaratan opsional berikut ini juga sebaiknya kamu persiapkan:

1. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya selama kamu berkuliah baik pada tingkat nasional maupun internasional,

2. Fotokopi tagihan listrik selama 3 (tiga) bulan terakhir, dan

3. Fotokopi halaman depan buku tabungan (untuk bank-bank tertentu)

2

Oke! Trus, hal apa lagi yang harus kamu ketahui soal beasiswa ini?

1. Beasiswa BBP-PPA merupakan beasiswa tidak terikat, yang berarti kamu tidak memiliki kewajiban dalam bentuk apa pun untuk diberikan kembali kepada Kemenristedikti. Uang yang kamu terima pun juga boleh kamu gunakan sesuai kebutuhan. Mau ditabung untuk beli buku atau untuk membayar tagihan uang kuliah per semester, semua boleh!

2. Kuota penerima beasiswa BBP-PPA tidak selalu sama di setiap universitas, begitu pula dengan jumlah per tahunnya. Semua tergantung kebijakan, anggaran, dan banyaknya pendaftar, gaes!

3. Meskipun IPK kamu lebih dari batas minimal, belum tentu kamu pasti layak mendapatkan beasiswa. Ingat, semua tergantung kuota dan prioritas. Jika IPK kamu berada di atas minimal namun berada jauh di bawah nilai-nilai lain yang berada di dalam kuota, kemungkinan besar kamu tidak memiliki kualifikasi sebagai penerima.

4. Meskipun begitu, kamu berhak untuk mendaftar beasiswa BBP-PPA lebih dari satu kali, selama kamu masih mahasiswa aktif dalam semester perkuliahan yang ditentukan. Psst, selama bangku kuliah, saya sendiri berhasil menjadi penerima beasiswa ini selama tiga tahun berturut-turut, lho!

5. Nominal uang yang akan cair akan turun dalam dua periode dengan total Rp 2.100.000,00 dalam jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan setelah kamu dinyatakan layak menerima beasiswa. Jadi, jangan deg-degan kalau beasiswa kamu nggak kunjung turun, ya.

6. Beasiswa BBP-PPA adalah salah satu jenis beasiswa yang nggak akan kamu ketahui jika kamu nggak aktif mencari tahu, atau kalau kamu nggak membaca artikel ini, hihihi. Makanya, jangan ragu untuk tanya-tanya perihal beasiswa ini ke pihak kemahasiswaan dan BEM fakultas kamu.

Selamat berjuang!

(sumber gambar: binadarma.com, profesi-unm.com, isigood.com)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
Allysa Kamalia Putri | 2 bulan yang lalu

ka mau tanya kalo dari smk keehatan apa bisa ngambil kedokteran hewan?

Mengenal Lebih Dekat Dengan Program Studi Kedokteran Hewan
Nina Syawalina | 2 bulan yang lalu

Kak, ada ga univ yang punya jurusan khusus baking and pastry aja?

5 Program Studi yang Cocok Buat Kamu yang Suka Makanan
AVERILIO RAHARJA | 3 bulan yang lalu

semangat terusss https://sosiologi.fish.unesa.ac.id/

5 Jurusan yang Diremehkan, Tetapi, Memiliki Prospek Kerja yang Bagus
Averilio Raharja | 3 bulan yang lalu

semoga selalu bermanfaat kontennya https://sosiologi.fish.unesa.ac.id/

5 Jurusan yang Diremehkan, Tetapi, Memiliki Prospek Kerja yang Bagus
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1