Gonjang-Ganjing Ujian Nasional Dihapus Per 2017: Pro-Kontra Moratorium UN dan Gimana Kelanjutannya?

Jumat siang kemarin (25/11), Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) akan dihapus, atau lebih tepatnya ditiadakan sementara (moratorium).

Kata beliau, hal tersebut sudah disetujui Presiden Jokowi, hanya tinggal menunggu keluarnya instruksi presiden (inpres). Wih, media langsung ramai memberitakannya, seperti yang Youthmanual tulis di sini.

Seperti yang sudah diduga, gonjang-ganjing UN menimbulkan pro dan kontra, Presiden pun angkat bicara. Gimana kelanjutannya?    

Kata Pak Muhadjir...

Dalam keterangan pada pers tanggal 25 November kemarin, dikutip situs Merdeka, Mendikbud menyatakan baru saja berbicara dengan presiden soal rencana penghapusan sementara Ujian Nasional.

"Saya sudah dipanggil Pak Presiden. Sebelum Jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau sudah menyetujui (moratorium), tinggal menunggu Inpres (instruksi presiden).”

Dari keterangan Pak Muhadjir, bisa disimpulkan bahwa mulai tahun 2017 (dan kemungkinan di tahun-tahun berikutnya) nggak akan ada UN lagi. UN akan diadakan kembali, jika kualitas pendidikan di Indonesia sudah merata.

Menurut pak Menteri, rencana ini sudah disetujui, kok, sama Pak Jokowi. Jadi tinggal menunggu keluar instruksi presiden saja. Trus cus deh, dihapus.  

Pak Muhadjir cerita bahwa persiapan penghapusan (sementara) UN ini sudah berlangsung sekitar 60 persen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah memanggil  kepala dinas pendidikan provinsi di Indonesia untuk memberikan penjelasan teknis seputar peniadaan UN. Soalnya, nanti Ujian Nasional akan diganti dengan ujian akhir. Untuk tingkat SMA, ujian akhirnya akan menjadi tanggung jawab provinsi.

ujian nasional

Kata Pak Jokowi...

Ketika dikonfirmasi wartawan detik.com di hari yang sama, yakni Jumat malam (25/11) di Makassar, Presiden Jokowi bilang begini, “Masih proses, belum dirataskan (rapat terbatas). Belum. Memang, Menteri Pendidikan menyampaikannya (moratorium UN), tapi tentu saja harus ada rapat terbatas dulu yang nantinya akan kita putuskan.”

Jadi, Pak Joko Widodo bakalan menggelar rapat nih, gaes, dengan mengundang para menteri  terkait. Setelah rapat tersebut, semoga kita bisa mendengar kabar resminya, walaupun kalau mendengar keterangan Mendikbud, sudah hampir pasti UN dihapus sementara.

Apa yang terjadi bila UN dihapus?

Inilah hal-hal yang rencananya diterapkan dan berlangsung ketika UN resmi dihapus.

1. Penghapusan bersifat sementara. Dalam artian, suatu saat UN bisa dilaksanakan kembali.

2. Ujian Nasional diganti dengan ujian akhir. Untuk tingkat SMA, ujian akhir akan diatur oleh tiap provinsi, sedangkan ujian akhir SD dan SMP diatur pemerintah kota/kabupaten. Maka ujian akhir akan diatur dan dievaluasi masing-masing daerah.

3. Walaupun dipegang masing-masing provinsi/daerah, menurut Pak Muhadjir, pelaksanaan ujian akhir akan tetap dalam pengawasan Badan Standarisasi Nasional. Jadi tetap ada kontrol dan memiliki standar, nggak dilepas begitu saja.

4. Kalau dulu puluhan ribu soal ujian dikirim ke pelosok Indonesia dengan dijaga polisi, sekarang nggak perlu lagi ada effort semacam itu. Maka harapannya, sih, teknis pelaksanan ujiannya (non UN) bakal lebih praktis dan murah.

5. Keputusan kelulusan tetap ada pada pihak sekolah, berdasarkan performance siswa. Ujian akhir hanya menjadi salah satu komponen penilaian.

6. Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan fokus untuk meningkatkan dan melakukan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Soalnya, dari hasil Ujian Nasional selama ini disimpulkan bahwa hanya 30 persen sekolah yang memenuhi standar yang ingin dicapai Indonesia.

Ada usulan dari Sutan Adil Hendra Wakil Ketua Komisi X DPR. Menurutnya, jika UN 2017 nggak ada, dananya bisa dialihkan untuk tunjangan guru serta perbaikan sarana pendidikan.

7. Kalau pendidikan di Indonesia sudah meningkat dan merata, maka balik ke poin 1, yaitu Ujian Nasional bisa diberlakukan lagi. Tetapi menurut Pak Muhadjir, kemungkinan besar hal tersebut belum akan terjadi di 2017 dan 2018.   

poster un dihapus

Antara Pro, Kontra, dan Heboh

Kabar penghapusan ini cukup membuat heboh masyarakat, terutama siswa, ya. Selain pro, kontra, dan galau (yes, banyak yang masih bimbang nih, antara pro atau kontra, hehehe), kabar ini memberikan reaksi yang macam-macam, salah satunya "tuntutan" untuk menghapus skripsi. Yakali, deh! Hehehehe…

Lembaga Perlindungan Anak dengan ketua Kak Seto, Komisi Pelindungan Anak Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pengamat pendidikan, para siswa dan beberapa anggota DPR termasuk yang menyatakan dukungan atas penghapusan UN.

Alasan yang pro penghapusan UN antara lain:

1. Menyerahkan evaluasi pendidikan ke tiap daerah merupakan langkah tepat. Mereka bisa menentukan tes yang sesuai, sebab kualitas pendidikan cenderung berbeda di tiap daerah.

2. Ujian Nasional menjadi momok dan membuat siswa stres (walaupun sejak 2015 lalu, UN nggak lagi menjadi penentu kelulusan). KPAI sendiri menyampaikan bahwa tekanan UN sangat besar bagi anak.

3. Pihak sekolah juga terbebani untuk mempersiapkan UN dan mencapai target. Padahal banyak materi lain yang bisa didalami, seperti persiapan masuk universitas.

4. Banyak kecurangan terjadi di UN.

5. UN nggak terbukti signfikan meningkatkan kualitas pendidikan, motivasi, maupun moral siswa.

6. Menghabiskan dana. Kalau kata Unifah Rasidi Plt. PGRI, UN memang sebaiknya dihapuskan, apalagi ujian tersebut nggak lagi menjadi alat pengukur kelulusan. “Ibaratnya, menghabiskan dana tetapi fungsinya tidak jelas,” ujar Unifah seperti yang dikutip detik.com.

Untuk alasan lengkap yang mendukung penghapusan UN bisa kamu cek di sini.

Namun ada juga sih, yang kontra dengan moratorium UN, termasuk sebagian praktisi serta pengamat pendidikan dan sosial, siswa dan anggota DPR. Beberapa alasannya adalah:

1. Tidak ada standar ujian/pengganti yang bisa menjadi patokan jika UN dihapus.

2. UN merupakan hal besar dan keputusan moratorium ini terburu-buru diambil tanpa adanya evaluasi, survei, serta diskusi yang memadai.

3. Bisa menimbulkan kemalasan siswa. “Anak-anak ini nggak akan baca jika nggak ada ujian seperti UN, ujar Musni Umar,  Sosiolog dan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta kepada detikcom.

***

Walau kelihatannya Mendikbud sudah optimis bahwa penghapusan UN akan dmulai 2017, kita masih menunggu keputusan resmi pemerintah, nih, khususnya Presiden. Apapun hasilnya, mudah-mudahan memberikan angin segar bagi pendidikan di Indonesia, ya.

Nah, apa pendapat kamu mengenai morotarium UN?

(sumber gambar: pojoksatu.id, ujian nasional.org)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
Muhamad Rifki Taufik | 1 hari yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 1 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
AtomyFirst Chanel | 2 bulan yang lalu

Open PP @houseofshirly foll 427k @Idea_forhome foll 377k @myhomeidea_ foll 270k. Harga Paket lebih murah. DM kami yaa..

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1