Apa yang Terjadi Pada Narapidana Hukuman Mati di Indonesia?

Baru-baru ini kembali rame pro-kontra seputar hukuman mati di Indonesia, terkait eksekusi yang telah (dan masih akan) dilakukan pada pelaku kejahatan narkoba. Sebenarnya, selain kasus yang heboh diberitakan di media seperti itu, sudah ada beberapa eksekusi berjalan tanpa sorotan media.

Saya jadi teringat cerita seorang teman. Ia adalah Wartawan ‍ yang sempat mengangkat mengenai hari-hari yang dilalui terpidana mati menjelang eksekusi. Wartawan ini pergi ke Nusakambangan untuk ketemu langsung dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) serta penasihat agama yang mendampingi para napi.

“Jujur, awalnya saya berada di pihak yang pro hukuman mati. Terlebih kepada pelaku kejahatan sadis maupun bandar narkoba. Tapi, setelah mengetahui hari-hari tervonis mati menanti eksekusi ada rasa kemanusiaan yang tak bisa diabaikan,“ ungkap si wartawan dalam tulisannya. Lengkapnya, bisa kamu lihat di sini.

Dari ceritanya tersebut, ternyata banyak hal mengenai proses hukuman mati yang nggak sepenuhnya saya ketahui, seperti:

1. Terpidana mati punya kesempatan mendapat grasi atau keringanan hukuman dari presiden menjadi seumur hidup. Atau Peninjauan Kembali kasusnya. Tapi bisa juga permohonan dan grasinya ditolak.

2. Narapidana yang dijatuhi hukuman mati, biasanya tidak dieksekusi saat itu juga. Bisa beberapa tahun, bahkan puluhan tahun kemudian. Seperti kasus napi yang diangkat dalam tulisan si wartawan. 

Yaitu, "I" dan "J", yang setelah 16 tahun dipenjara baru menghadapi eksekusi, atau malah seperti "S" yang “menunggu” hingga 22 tahun.

3. Apakah hanya kasus narkoba saja yang bisa dijatuhi hukuman mati? Nope, pembunuhan, penganiayaan sadis hingga mengakibatkan kematian, makar (upaya menjatuhkan pemerintah), terorisme, kejahatan kemanusiaan berat, hingga korupsi pada level tertentu juga bisa dikenai ancaman hukuman mati.

4. Dalam jangka waktu "menunggu" tersebut, bisa jadi mereka sudah berubah jadi orang yang total berbeda. Seperti yang dialami I,J, dan S.

Menurut petugas lapas, ketiganya—yang kini sudah berusia 40-an tahun—merupakan napi  yang baik, nggak pernah macam-macam, dan rajin beribadah. Berada di penjara, belasan hingga puluhan tahun, sendirian, dan hampir tidak pernah ada yang menjenguk, ternyata mampu mengubah mereka.

Kalau melihat mereka langsung, sepertinya nggak bakal menyangka masa lalu kelam ketiganya; I dan J memutilasi seseorang atas motif dendam saat mereka baru berusia berumur 20-an , sedangkan S membunuh sebuah keluarga hanya karena menginginkan hartanya.

angka hukuman mati indonesia infografis

5. Ketika waktu untuk eksekusi hukuman mati telah ditetapkan, si napi pun diberitahukan. Disampaikan bahwa hari eksekusi mereka sudah “dekat”, namun memang nggak diberi timing detailnya.

6. Napi yang mendapat pemberitahuan ini biasanya akan down, syok, dan stres berat. Bahkan ada yang sampai berusaha bunuh diri.

Ya, walaupun sejak awal mereka tahu hukuman yang menanti, tapi ketika dihadapkan dengan kenyataan, tetap saja merasa terpukul. Begitu pula I, J, dan S yang katanya langsung menangis meraung-raung dan meminta ampun.

Untuk meguatkan mental dan menenangkan mereka, penasihat agama akan mendampingi napi yang akan dieksekusi secara lebih intensif.

6. Petugas lapas juga merasa sedih lho, mendengar kabar eksekusi I,J dan S. Karena setelah belasan bahkan puluhan tahun menghuni lapas, narapidana dan petugas menjadi dekat. Malah katanya, sampai seperti keluarga sendiri.

7. Seminggu sebelum eksekusi, terpidana mati akan diisolasi dari narapidana yang lain.

8. Mereka diberikan kesempatan untuk melakukan permintaan terakhir, yang bisa dikabulkan bila memungkinkan. I, J, dan S meminta untuk bertemu dengan  keluarganya. Sayang, ibu napi I baru bisa datang sehari setelah waktu eksekusi yang ditentukan. Yang artinya, ia hanya bisa menemui jenazah sang anak. Tragis banget.

9. Menjelang pelaksanaan hukuman mati, baru lah terpidana mendapat pemberitahuan pasti kapan mereka dieksekusi.

10. Eksekusi I, J, S, dilakukan sekitar tengah malam. Sebelum eksekusi dilaksanakan oleh regu tembak, terpidana diperkenankan beribadah/berdoa atau solat taubat bagi yang muslim.

infografik angka hukuman mati

***

Di negara hukum, setiap tindak kejahatan harus dibayar sesuai hukum yang berlaku. Termasuk dengan nyawa. Sejauh ini masih banyak pro dan kontra mengenai hukuman mati. Sebagian negara pun  memilih menghapus hukuman mati.

Terlepas dari setuju atau tidak dengan hukuman terberat ini, saya sepakat dengan si wartawan bahwa pasti ada rasa kemanusiaan yang tak bisa diabaikan saat mendengar kisah si terpidana mati.

(sumber gambar: photos-public-domain.com, multimedia.elsam.or.id, elshninta.com)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
voocccie | 2 bulan yang lalu

I recently decided to try something new and came across bitcoin online casinos https://casinohex.jp/online-casinos/bitcoin-casinos/. I've been interested in cryptocurrency for a long time, but I didn't think it would work so well in casinos. Deposits take seconds, and withdrawals are instant.…

Industri Game Makin Menjanjikan, Inilah Pilihan Profesi Untuk Para Pecinta Game
kebidananUnesa | 3 bulan yang lalu

Yuk teman-teman bisa dibaca artikel dibawah ini yang merasa stress saat kuliah https://s1kebidanan.fk.unesa.ac.id/post/tips-kuliah-tanpa-stres-bisa-kok

7 Tips Ampuh Hadapi Tugas Kuliah yang Numpuk Biar Kamu Tak Merasa Stress
Big Head | 4 bulan yang lalu

Wow, this hobby is pretty cool! If you're interested in reading about other fun hobbies, check it out here: https://hobiapaaja01.wordpress.com

10 Hobi yang Mencerminkan Kepribadianmu
Ica Test | 6 bulan yang lalu

Kuliah di luar negeri bukan hanya soal menempuh pendidikan, tapi juga soal membuka cakrawala baru dalam hidup. Ada banyak keuntungan yang bisa dirasakan mahasiswa internasional, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut adalah tujuh keuntungan utama kuliah di luar negeri, beserta pemikiran…

7 Keuntungan Kuliah di Inggris
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2025 PT Manual Muda Indonesia ©