Serba-Serbi Biaya Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri

Alkisah, saya pernah membaca cerita di mana ada seorang calon maba di sebuah PTN yang kelimpungan karena ia dikenakan biaya kuliah yang amat mahal. Si maba yang berasal dari golongan orang tidak mampu pun galau dan bingung tujuh keliling karena tentu saja jumlah biaya pendidikan itu nggak akan sanggup untuk dipenuhi oleh orang tuanya. Usut punya usut, ternyata si maba masuk ke dalam golongan mahasiswa yang kedapatan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tingkatan yang termahal.

Gaes, inilah mengapa riset tentang biaya pendidikan di perguruan tinggi yang akan kamu masuki itu penting. Jangan sampai karena kamu malas mencari informasi atau lalai mengikuti ketentuan, kamu bernasib seperti maba yang diceritakan di atas.

Skema Biaya Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri

Oke, jadi pertama-tama yang kudu banget kamu ketahui adalah skema biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri.

Perguruan Tinggi Negeri umumnya membedakan biaya kuliahnya berdasarkan program pendidikan dari jenjang yang ditempuh. Program yang dimaksud adalah program Reguler dan program Non-Reguler, atau yang kerap disebut program Paralel. Program Reguler biasanya menjaring mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, sementara untuk program Paralel menggunakan jalur Seleksi Mandiri masing-masing universitas.

Apakah keduanya memiliki skema pembiayaan yang berbeda? Pastinya! Biaya kuliah untuk mahasiswa S1 Teknik Industri pada program Reguler, misalnya, akan berbeda dengan biaya kuliah untuk mahasiswa S1 Teknik Industri pada program paralel.

Untuk program Reguler, Perguruan Tinggi Negeri diwajibkan untuk menetapkan Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013. Apa artinya ini?

Artinya, kamu nggak lagi akan dikenakan biaya untuk uang pangkal, uang gedung, maupun uang untuk membayar tiap SKS yang kamu ambil nantinya selama bersekolah. Semua biaya itu sudah termasuk ke dalam tagihan tunggal yang akan kamu bayarkan di tiap semesternya.

Berdasarkan peraturan tersebut, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri. Sementara itu, Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Jumlah UKT ini ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah. Uang Kuliah Tunggal terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat. 

Tapi, sebelum mengajukan UKT, kamu diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dulu nih. Tiap PTN mungkin memiliki tahap dan persyaratan yang berbeda-beda, namun secara umum ini yang harus kamu lakukan untuk mengajukan keringanan UKT:

  1. Kartu Identitas Mahasiswa
  2. Formulir pengajuan UKT dari masing-masing universitas
  3. Fotocopy KK dan KTP orang tua
  4. Slip gaji/Surat pernyataan penghasilan orang tua
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu

Sebagai contoh, ini dia lampiran lengkap jumlah UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Universitas Padjadjaran:

ukt unpad

Lalu, bagaimana dengan biaya kuliah PTN pada program Non-Reguler/Paralel? Biaya pendidikan untuk program ini biasanya murni kebijakan masing-masing kampus. Dan, pada umumnya biaya pendidikan untuk program non-reguler lebih mahal dibandingkan biaya pendidikan di program reguler.

Beasiswa dan Lainnya

Selain skema pembiayaan, hal lain yang perlu kamu ketahui terkait biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri adalah beasiswa. Yup! Kesempatan beasiswa di dunia kuliah itu luas banget lho, gaes. Jadi kamu nggak perlu khawatir akan menemui kesulitan dalam membiayai kuliahmu.

Di antara banyaknya beasiswa yang akan kamu temui di dunia kuliah, mungkin yang paling populer adalah Bidikmisi dan BBP-PPA.

Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan buat calon mahasiswa yang nggak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik, baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk program Diploma III.

Untuk membaca lebih lanjut mengenai beasiswa Bidikmisi beserta syarat dan ketentuannya kamu bisa klik di sini dan di sini.

Selanjutnya ada beasiswa BBP-PPA. PPA atau Beasiswa-PPA (dulu dikenal dengan nama PPA saja) adalah beasiswa bantuan biaya yang diberikan untuk para mahasiswa dengan pertimbangan murni IPK saja. Sedangkan BBP atau BBP-PPA (dulu dikenal dengan nama bantuan belajar mahasiswa/BBM) adalah beasiswa bantuan biaya yang diberikan untuk para mahasiswa dengan pertimbangan IPK dan kondisi ekonomi mahasiswa.

Kalau kamu ingin cari informasi lebih lanjut tentang beasiswa BBP-PPA, kamu bisa klik di sini.

Gimana, udah paham 'kan sekarang tentang biaya pendidikan di dunia kuliah?

Baca juga:

(sumber gambar: unpad.ac.id)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
Allysa Kamalia Putri | 3 bulan yang lalu

ka mau tanya kalo dari smk keehatan apa bisa ngambil kedokteran hewan?

Mengenal Lebih Dekat Dengan Program Studi Kedokteran Hewan
Nina Syawalina | 3 bulan yang lalu

Kak, ada ga univ yang punya jurusan khusus baking and pastry aja?

5 Program Studi yang Cocok Buat Kamu yang Suka Makanan
AVERILIO RAHARJA | 4 bulan yang lalu

semangat terusss https://sosiologi.fish.unesa.ac.id/

5 Jurusan yang Diremehkan, Tetapi, Memiliki Prospek Kerja yang Bagus
Averilio Raharja | 4 bulan yang lalu

semoga selalu bermanfaat kontennya https://sosiologi.fish.unesa.ac.id/

5 Jurusan yang Diremehkan, Tetapi, Memiliki Prospek Kerja yang Bagus
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1