Tahap, Syarat, serta Waktu Untuk Mencapai Profesi Idaman - Dokter, Psikolog, Diplomat, Notaris, Advokat, dan Dosen
- Aug 23, 2016
-
Fatimah Ibtisam
Nggak semua bidang pekerjaan bisa diperoleh dengan kuliah 4 tahun (atau lebih), kemudian melamar kerja.
Ada beberapa profesi yang memerlukan tahapan, syarat, serta jangka waktu khusus untuk mencapainya, seperti:
1. Diplomat
- Lulus pendidikan S1 (atau S2) dari Fakultas Ekonomi, FISIP, FIB/Sastra, atau Hukum.
- Mendaftar tes di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
- Jika lolos tes akan menjalani tahap pendidikan Diplomat yang diselenggarakan Kemenlu selama 1 tahun.
2. Dokter
- Menempuh pendidikan pra klinik dan klinik (koas). Biasanya, koas dimulai tahun ke empat.
- Setelah sekitar 4 tahun, mahasiswa Kedokteran yang lulus semua mata kuliah dan skripsi/tugas akhir, akan dilantik dan mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran. Eits, tapi mereka harus meneruskan studi dulu jika ingin menjadi dokter.
- Selama sekitar setahun, mahasiswa kembali ke klinik. Dan nantinya akan ada ujian komprehensif teori dan praktek dari negara (ujian negara) dan universitas (ujian kampus) dengan materi keseluruhan, dari semester pertama hingga akhir. Jika lulus, baru akan disumpah sebagai dokter.
- Jika semua lancar, tahapan menjadi Maba hingga sumpah dokter waktunya sekitar 5 tahun.
- Setelah sumpah dokter, Dokter menjalankan tugas wajib magang (internship) selama setahun. Biasanya sih, Dokter internship ditugaskan di berbagai daerah di Indonesia.
3. Psikolog
- Lulus sebagai Sarjana Psikologi dari Fakultas Psikologi.
- Melanjutkan ke program Profesi Psikologi (S2) dengan pilihan peminatan, antara lain: Psikologi Industri dan Organisasi, Psikologi Klinis Anak, Psikologi Klinis Dewasa, serta Psikologi Pendidikan. Biasanya, ada syarat minimal IPK S1 saat mendaftar.
- Studinya terdiri dari perkuliahan dan praktik.
- Umumnya, program profesi ini ditempuh dalam waktu 2 tahun.
- Apabila lulus, akan mendapatkan Surat Ijin Praktik Psikolog dari HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).
4. Notaris
- Lulus Fakultas Hukum yang ditempuh antara 7-12 semester, dan umumnya 8 semester (4 tahun).
- Melanjutkan program magister Kenotariatan, selama 2 tahun.
- Bekerja / magang di lembaga kenotariatan selama 1-2 tahun.
- Membuat surat permohonan pengangkatan. Salah satu syaratnya pemohon berumur minimal 27 tahun.
- Jadi selain 4 tahun kuliah S1 plus 2 tahun kuliah S2, untuk menjadi notaris harus punya pengalaman kerja dulu, dan umurnya mencapai 27 tahun.
- Lulus Fakultas Hukum yang ditempuh antara 7-12 semester, dan umumnya 8 semester (4 tahun).
- Meneruskan studi di program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama sekitar 2 bulan.
- Telah bekerja setidaknya 2 tahun di kantor advokat.
- Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA). yang diselenggarakan organisasi advokat..
- Mengikuti pengangkatan dan sumpah advokat.
6. Dosen
- Lulus pendidikan S1. Makin baik nilainya (IPK) dan tepat waktu lulusnya, semakin berpeluang menjadi dosen.
- Meneruskan ke S2 yang sejalan dengan S1 (jurusan yang sama). Jurusan tersebut juga harus sama dengan jurusan yang mau diajar.
- Skor TOEFL minimal 500.
- Biasanya, untuk menjadi dosen di Perguruan Tinggi Negeri, harus setidaknya menerbitkan 1 jurnal.
(sumber gambar: neptunemigration.com.au, http://haroldfieldenlaw.com, geuf.edu.pk)


Kategori

Profesi Terkait

Profesi Terkait Lainnya

BENER
Info Penerimaan Mahasiswa ITPLN 2022: Ada 3 Prodi Baru!MASIH DIBUKA KAH INI
Info Penerimaan Mahasiswa ITPLN 2022: Ada 3 Prodi Baru!MASIH DIBUKA KAH INI
Info Penerimaan Mahasiswa ITPLN 2022: Ada 3 Prodi Baru!Bulan ini aku bakal tes keperawatan doa kan aku teman teman
5 Hal yang Harus Kamu Tahu Sebelum Siap Menjadi Mahasiswa Jurusan KeperawatanHai kak aku Syarif,maba fakultas pertanian, apakah masalah bagi saya ketika saya jarang masuk kuliah karna rencana mau pindah fakultas?
Balada Salah Jurusan Kuliah dan Solusinya. Nggak Harus Pindah Jurusan, Kok!