Alasan Mahasiswa DO alias Dikeluarkan dari Kampus
- Aug 13, 2019
-
Fatimah Ibtisam
Ada pelajar yang pengen banget masuk masuk prodi Kedokteran di PTN bergengsi. Ia berusaha mati matian hingga 3 tahun berturut-turut ikut SBMPTN. Akhirnya ia diterima di prodi idamannya tersebut. Namun dalam waktu singkat, ia dinyatakan putus kuliah alias DO lantaran performanya tidak baik.
Lain halnya dengan kisah siswi yang berhasil menembus jurusan Sastra di SBMPTN. Setelah menjalani kuliah, ia menyadari bahwa prodi tersebut berat, hingga membuatnya terancam DO. Nggak sampai 2 tahun kuliah, ia pun menyerah dan akhirnya drop out.
Yup, kadang kita hanya fokus berjuang mati-matian untuk masuk prodi dan kampus yang diidamkan. Kita suka lupa nih, bahwa perjuangan nggak berakhir dengan sekadar lolos tes masuk. Masih panjang gaes, yang perlu dilalui. Entah karena memaksakan diri masuk jurusan yang nggak diminati atau lantaran lengah dan terlalu santai setelah diterima, mahasiswa bisa drop out alias dinyatakan putus kuliah. Nah, inilah hal hal yang bisa membuat mahasiswa di DO.
1. Melebihi batas masa perkuliahan yang ditetapkan kampus. Ada perguruan tinggi yang menetapkan bahwa kuliah S1 maksimal ditempuh selama 12 semester dan D3 9 semester. Artinya, apabila sudah 6 tahun kuliah S1 atau 4.5 tahun kuliah D3 dan nggak berhasil lulus, mahasiswa akan dinyatakan DO. Batas masa perkuliahan tersebut bisa berbeda antarkampus. Ada juga yang memperbolehkan hingga 14 semester.
Oya, cuti biasanya terhitung masa kuliah, lho. Misalnya, batas di kampusmu adalah 12 semester. Nah, kamu mengambil cuti 1 tahun alias 2 semester. Artinya, maksimal masa studimu (di luar cuti) adalah 10 semester.
2. Ini masih terkait dengan poin pertama. Jika selama batas maksimal masa kuliah, mahasiswa S1 belum memenuhi hal berikut ini maka ia akan dinyatakan DO.
- Mengumpulkan SKS (lulus) yang disyaratkan yakni minimal 144 atau 146 SKS.
- Lulus semua mata kuliah wajib
- Menyelesaikan dan lulus skripsi/tugas akhir/pengganti skripsi (sesuai kebijakan prodi)
Seorang teman pernah di-DO lantaran tidak lulus-lulus satu mata kuliah wajib hingga batas waktu yang ditentukan. Sebijik doang gaes yang nggak lulus, tapi bisa menentukan apakah kamu berhak atas gelar sarjana atau harus DO. Makanya, kuliah itu bukan ajang maen-maen!
3. Tidak lolos evaluasi selama masa kuliah. Biasanya tiap 2 semenster kamu akan dievaluasi. Evaluasi ini sangat menentukan dan mahasiswa bisa di-DO jika:
a. IPK kurang dari 2.00 selama 2 semester dari 24 SKS terbaik.
b. IPK kurang dari 2.00 selama 4 semester dari 48 SKS terbaik.
c. IPK kurang dar 2.00 selama 8 semester dari 96 SKS terbaik.
Makanya nggak boleh cuek sama nilai. Ini juga yang seringkali bikin mahasiswa yang kuliah sambil bekerja terancam DO. Soalnya IP-nya keteteran. Oya, syarat IPK ini diterapkan oleh Universitas Indonesia dan banyak kampus lain. Kamu perlu mengecek syarat detail di kampusmu.
4. Berbuat kecurangan. Memanipulasi nilai (mengubah nilai mata kuliah), plagiat skripsi/menggunakan calo, hingga kecurangan berat /berulang saat ujian bisa membuat kamu di-DO. Apalagi jika kampus kamu sangat tegas terhadap urusan ini.
Beberapa waktu lalu pernah viral kisah nyata tentang mahasiswa yang sebenarnya berpotensi namun dikeluarkan (DO) dari kampus top lantaran ia berbuat curang saat ujian. Jangan sampai ya, kamu melakukan hal serupa.
5. Tidak memenuhi ketentuan administratif, seperti tidak mendaftar ulang selama 2 semester berturut-turut. Ingat gaes, cuti pun ada aturan mainnya. Jangan sampai kamu dikeluarkan gegara alasan sepele yaitu nggak tertib administrasi.
Apabila, misalnya, di tengah masa kuliah kamu mengalami kesulitan keuangan jangan menyerah atau menghindarinya. Kamu perlu memberitahukan dosen pembimbing dan pihak kampus supaya bisa dicarikan solusinya.
6. Kelamaan cuti. Karena cuti pun ada batasnya, gaes.
7. Melakukan tindakan kriminal, seperti menganiaya, mencuri, melakukan pelecehan, terlibat narkoba juga bisa membuat mahasiswa dikeluarkan dari kampus. Jangan anggap remeh ospek yang kelewat batas atau perkelahian antarmahasiswa, ya.
(sumber gambar: pexels.com)


Kategori

Tambah lagi. Villain di salah satu film One Piece yakni One Piece Film : Z. Yakni Zephyr, mantan admiral angkatan laut. Ia admiral yang percaya konsep.keadilan dan benci bajak laut apalagi anak istrinya pernah dibunuh bajak laut, dan ia pernah kehilangan sebelah lengannya karena bajak laut. Tapi ia…
Belajar Dari Para Villains, Kenapa Nggak?Salam kenal,saya wibu psico
Hal-Hal yang Harus Kamu Persiapkan Sebelum Masuk Jurusan AnimasiMaaf saya ingin tanya apakah IPK dibawah 1 (0,85) di di dari kampus TDK bisa ulang lagi Saya mohon pencerahannya tks
Alasan Mahasiswa DO alias Dikeluarkan dari KampusKak mau nanya kalo udah di drop out atau di do dari kampus apakah masih bisa melanjutkan perkuliahan. Kak mau nanya lagi kalo sudah semester 3 apakah bisa melanjutkan perkuliahan di kampus yang sama
Alasan Mahasiswa DO alias Dikeluarkan dari KampusThank you so much kak buat sharingnya, aku yg tadinya galau krna QLC soal masa depanku jd mulai nemu sdikit terang. :") aku bingung harus ambil jurusan apa buat jago bahasa jepang.
Profesiku: Penerjemah Lisan Bahasa Jepang, Ferlinton Waldo