Tahun Ajaran Baru Juli 2020, 94 Persen Siswa Tetap Belajar dari Rumah

Tahun ajaran 2020/2021 segera dimulai di bulan Juli, namun  94 persen peserta didik tetap wajib belajar dari rumah memanfaatkan teknologi daring a.k.a online maupun luring (luar jaringan). Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam keterangan pers mengenai penyelenggaraan tahun ajaran baru dan tahun akademik baru di masa pandemi (15/6). Berikut informasi lengkapnya.

Tahun Ajaran Baru Sekolah 2020/2021

* Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020 ini. Tanggal pastinya bisa  kamu cek ke masing-masing sekolah. Namun kebanyakan mulai 13 Juli mendatang. Hal ini mematahkan asumsi bahwa sekolah dimundurkan 1 semester, ya.

* Mulai tahun ajaran baru nggak sama dengan masuk sekolah seperti biasa.  Justru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan MELARANG sekolah di wilayah pandemi merah, oranye, atau kuning untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.  Sekolah tetap berlangsung dengan metode BDR alias Belajar dari Rumah.

* Apakah daerah kita temasuk wilayah pandemi merah, oranye atau kuning? Kemungkinan, IYA. Kenapa? Karena 94 persen dari peserta didik berada di zona pandemic. Jadi diperkirakan 94 persen dari pelajar akan belajar di rumah.

FYI inilah pengertian zona wilayah pandemi:

  • Zona hijau: Wilayah/daerah tanpa kasus positif Covid-19, atau hanya ada beberapa kasus yang berasal dari luar daerahnya.
  • Zona kuning: Ada beberapa kasus penularan lokal atau tertular Covid-19 di wilayahnya. Namun tidak ada penularan komunitas.
  • Zona orange: Daerah atau wilayah dengan klaster penularan yang kecil. Atau bisa juga daerah yang dekat dengan zona merah.
  • Zona merah: Daerah dan wilayah dengan penularan terus-menerus.

Kalau pengen informasi lebih jelas mengenai status daerahmu bisa cek di situs resmi penanganan Covid-19, ya.

* Nah, 6 persen dari peserta didik di Indonesia berada di zona hijau. Artinya, mereka bisa langsung masuk sekolah dong?

Eits tunggu dulu! Ada sejumlah ketentuan yang mesti dipenuhi, yakni:

a.Kabupaten/kota tempat sekolah tersebut harus di zona Hijau pandemi.

b. Diberikan izin oleh pihak berwenang, yaitu pemerintah daerah.

c. Satuan pendidikan dapat memenuhi ketentuan belajar tatap muka. Ini tentu berkaitan dengan standar kesehatan dan keamanan ya, seperti adanya toilet bersih, memiliki pengukur suhu dan lainnya.

d. Persetujuan orang tua siswa mengenai kegiatan belajar tatap muka. Kalau ortu nggak setuju, maka kamu harus sekolah dari rumah.

Keempat ketentuan tersebut wajib dipehuhi jika ingin membuka sekolah (kegiatan belajar tatam muka). Jika tidak, kembali belajar dari rumah.

* ”Sekolah kami di zona hijau, mendapat izin pemda, sudah memenuhi ketentuan dan kriteria, serta dibolehkan ortu. Jadi semua boleh mulai belajar tatap  muka dong, ya?” Tunggu dulu, ada aturan mainnya, yaitu:

  • Tahap I: SMA dan sederajat dan SMP boleh sekolah tatap muka di tahun ajaran baru.
  • Tahap II: SD dan SLB belajar tatap muka 2 bulan setelah tahap 1.
  • Tahap III: Paud belajar tatap muka 2 bulan setelah tahap 2, yakni paling cepat November.

Ini dilakukan kalau daerah hijau tersebut tetap kondusif. Jika ada penambahan kasus atau penambahan risiko di sana, maka sekolah langsung ditutup dan dilanjutkan dengan belajar di rumah.

* Untuk kamu yang berada di zona merah, oranye, dan kuning seperti di Jakarta dan Surabaya, berarti tetap harus belajar di rumah. Sampai kapan? Belum ada kepastian, karena menunggu situasi pandemi mereda. Mari berdoa semoga nggak lebih dari 1 semester, ya.

Madrasah dan Asrama di Tahun Ajaran Baru

* Pada dasarnya kebijakan di sekolah umum sama dengan di madrasah. Bedanya, sekolah umum di bawah Kemendikbud sementara Madrasah di bawah Kementerian Agama.

* Seluruh sekolah dengan asrama DILARANG membuka asramanya pada dua bulan pertama, meskipun berada di zona hijau.

* Asrama baru boleh dibuka setelah dua bulan atau pada bulan ketiga dengan ketentuan:

  • Jika jumlah siswa asrama di bawah 100 orang maka di bulan ketiga masuk 50 persen siswa dan di bulan keempat semua siswa.
  • Jika jumlah siswa di atas 100 orang maka pada bulan ketiga masuk 25 persen siswa, bulan keempat menjadi total 50 persen siswa, bulan kelima 75 persen siswa, dan bulan keenam seluruh siswa boleh masuk. Contoh boarding school dengan 1000 siswa. Maka bulan ke-3: 250 siswa boleh masuk, bulan ke-4: 250 siswa berikutnya juga masuk (total 500 siswa), bukan ke-5: 250 siswa berikutnya masuk (total 750 siswa), dan bulan keenam seluruh siswa yang berjumlah 1000 orang bisa masuk

* Khusus untuk pesantren kebijakannya akan diumumkan kemudian oleh Menteri Agama. Situasi saat ini ada pesantren yang masih berjalan seperti biasa, adapula yang sudah memulangkan santrinya. 

Belajar Daring dan Luring

* Pembelajaran jarak jauh di sekolah bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan atau luar jaringan (luring). Ini dimaksudkan agar akses pendidikan terbuka seluas-luasnya. Sebab nggak semua orang bisa leluasa menggunakan internet.

* Untuk pembelajaran daring, bisa dengan aplikasi belajar atau kelas online dengan video conference.

* Untuk pembelajaran luring Kemendikbud bekerja sama dengan TVRI. Yup, jadi tiap hari akan ada materi pelajaran di televisi untuk berbagai kelas dan jenjang pendidikan. Selain itu, bisa juga pinjam buku ke sekolah dan mengunduh materi pelajaran.

Berbagai sumber pembelajaran daring dan luring gratis bisa kamu cek di sini.

Tahun Akademik Perguruan Tinggi 2020/2021

* Bagaimana dengan kampus? Tahun pendidikan alias semester baru dimulai pada Agustus/Sepetember.

* Lupakan hangout di kampus, karena di perguruan tinggi masih diberlakukan belajar online dari rumah untuk semua zona wilayah. Soalnya, pihak kampus dinilai lebih bisa melaksanakan pembelajaran jarak jauh (ketimbang sekolah).

* Kegiatan kuliah yang berkaitan dengan praktik juga dilakukan dari rumah secara online.

* Kalau ada kegiatan perkuliahan yang harus dilakukan di kampus dan tidak dapat digantikan, seperti tugas laboratorium atau studio, maka jadwalnya sebisa mungkin digeser di akhir semester dan pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan.

***

Keputusan ini memang nggak mudah, gaes. Kebayang bagaimana kangennya memakai seragam sekolah, ngobrol langsung sama teman-teman, menikmati mie ayam beserta jajanan kantin, dan lainnya. Lebih ngenes lagi buat kamu yang baru masuk SMA atau mahasiswa baru. Wadaw!

Selain itu, proses belajar mengajar dari rumah selama ini belum efektif dan banyak kendalanya. Bayangin aja, terdapat 46 ribu satuan pendidikan yang tidak memiliki aliran listrik serta koneksi internet memadai *lap keringet*.

Namun, perlu diingat bahwa pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil keputusan ini adalah  keselamatan dan kesehatan, siswa seperti yang diutarakan Nadiem Makarim, "Dalam situasi (pandemi) COVID ini, yang terpenting adalah adalah kesehatan dan keselamatan para murid, guru dan, keluarga murid kita."

Jadi sudah siap menghadapi tahun ajaran baru yang luar biasa?

(sumber gambar: pexels.com)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
Muhamad Rifki Taufik | 11 jam yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 1 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
AtomyFirst Chanel | 2 bulan yang lalu

Open PP @houseofshirly foll 427k @Idea_forhome foll 377k @myhomeidea_ foll 270k. Harga Paket lebih murah. DM kami yaa..

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1